...::: Selamat Datang di Blog Puskesmas Tanjung Brebes :::...

Tampilkan postingan dengan label Pelayanan Puskesmas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelayanan Puskesmas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Juni 2019

Pelaksanaan Safari KB Dalam Rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) dan Hari Bhayangkara tahun 2019


Sebagai rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) dan Hari Bhayangkara tahun 2019 ada beberapa pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas Tanjung pada Masyarakat, diantaranya pemasangan KB metode Implan dan IUD serta Penyuluhan KB serta Konsultasi Dokter dan Bidan.

Kegiatan ini diperuntukan bagi perempuan usia subur di wilayah kerja Puskesmas Tanjung dengan metode kontrasepsi jangka panjang dengan Implan dan IUD.

Kepala Puskesmas Tanjung beserta Kapolsek Tanjung
Kegiatan Ini dihadiri oleh Kapolsek Tanjung dan Kepala Dinas Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes

Kepala DP3KB Kabupaten Brebes dr. Sri Gunadi Parwoko, M.Kes memantau Pelaksanaan Safari KB di Puskesmas Tanjung

Hasil Pelaksanaan Safari KB dlm rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) dan Hari Bhayangkara tahun 2019 di Puskesmas Tanjung adalah:
1. Implant 43 akseptor
2. IUD 10 akseptor
3. Penyuluhan KB dan konsultasi oleh dokter dan bidan.

Jumat, 29 September 2017

Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Puskesmas Tanjung

Pengertian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
    Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survey IKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.                                        

      Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. Kepuasan masyarakat dapat juga dijadikan acuan bagi berhasil  atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik.

Unsur Indeks Kepuasan Masyarakat
Berdasarkan prinsip pelayanan sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2004, yang kemudian dikembangkan menjadi 14 unsur yang relevan, valid, dan reliable, sebagai unsur minimal yang harus  ada untuk dasar pengukuran indeks kepuasan masyarakat adalah sebagai berikut :
  1. Prosedur pelayanan, yaitu kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan;
  2. Persyaratan pelayanan, yaitu persyaratan teknis dan administratif  yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya;
  3. Kejelasan petugas pelayanan, yaitu keberadaan dan kepastian petugas yang memberikan pelayanan (nama, jabatan serta kewenangan dan tanggung jawabnya);
  4. Kedisiplinan petugas pelayanan, yaitu kesungguhan petugas dalam memberikan pelayanan terutama terhadap konsistensi waktu kerja sesuai ketentuan yang berlaku;
  5. Tanggungjawab petugas pelayanan, yaitu kejelasan wewenang dan tanggung jawab petugas dalam penyelenggaraan dan penyelesaian pelayanan;
  6. Kemampuan petugas pelayanan, yaitu tingkat keahlian dan keterampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada mayarakat;
  7. Kecepatan pelayanan, yaitu target waktu pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan oleh unit penyelenggara pelayanan;
  8. Keadilan mendapatkan pelayanan, yaitu pelaksanaan pelayanan dengan tidak membedakan golongan/status masyarakat yang dilayani;
  9. Kesopanan dan keramahan petugas, yaitu sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati;
  10. Kewajaran biaya pelayanan, yaitu keterjangkauan masyarakat terhadap besarnya biaya yang ditetapkan oleh unit pelayanan;
  11. Kepastian biaya pelayanan, yaitu kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan;
  12. Kepastian jadwal pelayanan, yaitu pelaksanaan waktu pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan;
  13. Kenyamanan lingkungan, yaitu kondisi sarana dan prasarana pelayanan yang bersih, rapi, dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan;
  14. Keamanan pelayanan, yaitu terjaminnya tingkat keamanan lingkungan unit penyelenggara pelayanan ataupun sarana yang digunakan, sehingga masyarakat merasa tenang untuk mendapatkan pelayanan terhadap resiko-resiko yang diakibatkan dari pelaksanaan pelayanan.
Pelaksanaan IKM
      Dalam pelaksanaan IKM di Puskesmas Tanjung dilaksanakan 6 bulan sekali, sasarannya adalah pasien dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas Tanjung. Penilaian kepuasan ini kita ambil menggunakan kuesioner yang dibagikan kepada pasien.
     Kuesioner dibagikan secara acak terhadap pasien, dalam proses ini dilakukan oleh tim, dimana dalam tim tersebut dibagi tugas masing - masing diantaranya pembagi kuesioner, pengumpul kuesioner dan pengolah data.
      IKM dilaksanakan tiap tahun, selain digunakan sebagai sarana mengetahui penilaian pasien terhadap kinerja pelayanan Puskesmas juga dapat digunakan sebagai pembanding kepuasan pasien antara tahun sekarang dan tahun yang lalu. Berikut ini contoh grafik yang berisi perbandingan IKM tahun 2015 dan 2016.

     Hasil yang diperoleh akan dilakukan evaluasi dan tindak lanjut, seperti menentukan prioritas peningkatan kualitas pelayanan dimana yang mendapatkan nilai terendah agar segera dilakukan perbaikan.






Kamis, 28 September 2017

Senam Cerdik Puskesmas Tanjung

Senam Cerdik yang dilakukan oleh Puskesmas Tanjung Brebes pada saat mengikuti Karnaval yang diadakan di Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes. Selain dalam rangka ikut memeriahkan acara HUT RI yang ke 72, Puskesmas Tanjung Kabupaten Brebes melakukan senam cerdik guna melakukan sosialisasi Pentingnya GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) CERDIK merupakan singkatan dari Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet sehat dengan kalori seimbang, Istirahat cukup, dan Kelola stres. Jika CERDIK dijalankan dengan baik, maka dapat mengurangi risiko terkena kanker.