Pengertian Puskesmas
Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah suatu organisasi kesehatan
fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga
membina peran serta masyarakat di samping memberikan pelayanan secara menyeluruh
dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
Menurut Depkes RI (2004) puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas
kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan
kesehatan di wilayah kerja (Effendi, 2009).
Pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas merupakan pelayanan yang
menyeluruh yang meliputi pelayanan kuratif (pengobatan), preventif
(pencegahan), promotif (peningkatan kesehatan) dan rehabilitatif (pemulihan
kesehatan). Pelayanan tersebut ditujukan kepada semua penduduk dengan tidak
membedakan jenis kelamin dan golongan umur, sejak dari pembuahan dalam
kandungan sampai tutup usia (Effendi,
2009).
Wilayah Kerja Puskesmas
Wilayah kerja Puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian
dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografik dan
keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan
wilayah kerja Puskesmas.
Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah Daerah Tingkat II, sehingga pembagian
wilayah kerja puskesmas ditetapkan oleh bupati atau Walikota, dengan saran
teknis dari kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota.
Sasaran
penduduk yang dilayani oleh sebuah Puskesmas rata - rata 30.000 penduduk setiap
Puskesmas. Untuk perluasan jangkauan pelayanan kesehatan maka Puskesmas perlu
ditunjang dengan unit pelayanan kesehatan yang lebih sederhanayanng disebut
Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling.
Wilayah kerja Puskesmas Tanjung terdiri
dari 7 desa, berikut peta wilayah kerja Puskesmas Tanjung:
Luas dan lumayan padat ya penduduknya. Semoga sehat semua.
BalasHapusmau tanya pak buat aplikasinya map pake apa ya?
BalasHapus